Update Komplotan Copet di WSBK Mandalika; Kabur Lewat Lembar, di Jakarta Bisnis Rental Sepeda

Kamis, 25 November 2021 – 00:05 WIB
Update Komplotan Copet di WSBK Mandalika; Kabur Lewat Lembar, di Jakarta Bisnis Rental Sepeda - JPNN.com Bali
Para pelaku komplotan copet asal Jakarta, digiring petugas ke sel tahanan Polda NTB usai digelar jumpa pers kepada media, Selasa lalu (24/11). (Dery Harjan/Radarlombok.co.id)

“Saya kesehariannya rental sepeda,” kata DS.

Yang mengejutkan, istri DS, LO merupakan seorang residivis kasus yang sama.

LO mengakui kerap beraksi.

Sasarannya adalah wanita-wanita yang sedang lengah, misalnya ada korban yang terbuka tasnya.

“Kalau (korban) laki-laki tidak berani saya,” ujar LO.

Atas perbuatannya itu, ke empat pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.

Selain ke empat pelaku, polisi juga menangkap empat pelaku lain di hari yang sama.

Mereka ini diduga masih satu komplotan. Sebab, sama-sama berasal dari luar daerah, dan pernah saling komunikasi.

Update komplotan copet di WSBK Mandalika; tiga pelaku sempat kabur melalui Pelabuhan Lembar, terungkap pelaku di Jakarta sempat bisnis rental sepeda
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News