7 Perempuan Pekerja Ilegal Gagal Berangkat ke Singapura, BP2MI NTB: Sudah Kami Pulangkan
Para CPMI tersebut diproses penempatannya bukan oleh P3MI, sehingga diindikasikan akan diberangkatkan secara nonprosedural," ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI NTB Abri Danar Prabawa.
Menurut Abri, kini 7 CPMI NTB tersebut telah dipulangkan ke rumah masing-masing.
“Empat orang dari Kabupaten Lombok Timur, dan tiga orang dari Kabupaten Lombok Tengah," kata Abri Danar Prabawa.
Untuk melindungi para calon tenaga kerja Indonesia, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda NTB untuk menindak secara hukum para sponsor atau pihak-pihak yang terlibat dalam proses penempatannya.
"Kami telah mengantongi nama-nama sponsor yang memfasilitasi keberangkatan tujuh perempuan asal NTB.
Semoga segera diproses hukum,” pungkasnya. (antara/lia/jpnn)
7 perempuan calon pekerja migran ilegal gagal berangkat ke Singapura. BP2MI NTB memutuskan memulangkan pekerja tersebut ke rumahnya
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News