7 Perempuan Pekerja Ilegal Gagal Berangkat ke Singapura, BP2MI NTB: Sudah Kami Pulangkan
bali.jpnn.com, MATARAM - Tujuh orang perempuan warga Nusa Tenggara Barat (NTB) dipulangkan ke kampung halamannya setelah dibawa oknum tidak bertanggung jawab ke Singapura sebagai pekerja ilegal.
Mereka dipulangkan Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI NTB Abri Danar Prabawa, tujuh perempuan warga NTB tersebut merupakan bagian dari 19 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang hendak diberangkatkan secara ilegal ke Singapura.
Mereka diberangkatkan secara nonprosedural.
Namun, belum sempat berangkat, aksi pelaku digagalkan setelah ada inspeksi mendadak (sidak) tim gabungan beberapa minggu lalu.
Tim gabungan berasal dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jawa Barat, Disnaker Kota Bandung, dan UPT BP2MI Jawa Barat.
Sidak tersebut dilaksanakan setelah adanya aduan dari salah satu CPMI yang merasa curiga akibat tidak kunjung diberangkatkan setelah berada di penampungan selama tujuh bulan.
“Para CPMI ini dijanjikan akan diberangkatkan ke Singapura, tetapi tidak ada kejelasan setelah menunggu lama di penampungan.
7 perempuan calon pekerja migran ilegal gagal berangkat ke Singapura. BP2MI NTB memutuskan memulangkan pekerja tersebut ke rumahnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News