Gubernur Laiskodat: Kemiskinan Pemicu Kasus Perdagangan Manusia di NTT
![Gubernur Laiskodat: Kemiskinan Pemicu Kasus Perdagangan Manusia di NTT - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2021/11/04/gubernur-ntt-viktor-laiskodat-foto-antarakornelis-kaha-rljx3-xvej.jpg)
Viktor juga mengapresiasi Vivat dan Zero human trafficking yang ingin menghapus kasus perdagangan di NTT.
Menurutnya, pemerintah provinsi NTT ujar dia akan memberikan dukungan sesuai dengan kewenangannya.
Sementara itu, Direktur VIVAT Internasional-Indonesia Sr. Genoveva Amaralmengatakan, perdagangan orang adalah bentuk transaksional, tindakan yang melanggar harkat dan martabat manusia dan juga adalah tindakan melanggar HAM.
"Pemprov sudah lakukan berbagai tindakan untuk meminimalisir TPPO, Surat Gubernur NTT nomor 357 tahun 2008 dan kebijakan lainnya.
Namun, belum terlihat efektivitasnya dalam kasus perdagangan manusia di Indonesia dan NTT khususnya," pungkasnya. (antara/lia/JPNN)
Gubernur Laiskodat sebut kemiskinan pemicu munculnya kasus perdagangan manusia di provinsi NTT
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News