Polda NTT Ciduk Tiga Pelaku Pencuri Baterai Tower Telkomsel, Terungkap Beraksi di Banyak TKP
Selasa, 19 Oktober 2021 – 11:36 WIB

Ilustrasi pencuri ditangkap. Foto: Pixabay
"Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Apabila terbukti bersalah, kami akan proses sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku," tandasnya. (antara/lia/JPNN)
Polda NTT ciduk tiga pelaku pencuri baterai tower milik PT Telkomsel di sejumlah wilayah di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News