Polda NTT Ciduk Tiga Pelaku Pencuri Baterai Tower Telkomsel, Terungkap Beraksi di Banyak TKP
Pada Jumat (15/10) pekan lalu langsung ditangkap oleh anggota yang melakukan penyelidikan.
Saat ditangkap polisi menemukan dua unit baterai tower Telkomsel yang menurut pengakuan terduga YMU akan di jual di kawasan Kota Kupang.
Saat interogasi, pelaku mengakui sudah beberapa kali mencuri baterai tower milik Telkomsel di wilayah BTN Kolhua, Maulafa, Kota Kupang.
Sebanyak 18 unit baterai merk Shoto berhasil mereka curi dan dijual kepada Nelayan di seputaran Oeba, Kota Kupang.
Pelaku juga mengakui pernah melakukan aksi bersama-sama dengan JR dan DJR di beberapa tower yakni di tower Maulafa, TDM I, TDM Manis, Penfui Timur, Naimata, NBD dan BTN sebanyak 32 unit baterai Shoto.
Berdasar dari pengakuan dari YMU, tim berhasil mengamankan JR di kediamanya di Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, dan DJR di Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Kepada penyidik, mereka mengaku melakukan pencurian baterai tower sebanyak kurang lebih 5 kali di tempat yang berbeda-beda.
Di antaranya di tower Maulafa, TDM 1, TDM Manis, Penfui Timur dan Naimata dengan jumlah unit baterai sebanyak 32 Unit yang telah dijual kepada pengepul besi Tua di belakang Gor Oepoi, Oebufu, Kota Kupang.
Polda NTT ciduk tiga pelaku pencuri baterai tower milik PT Telkomsel di sejumlah wilayah di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News