WN Timor Leste 7 Tahun Keluar Masuk Belu NTT Secara Ilegal, Mengejutkan Ternyata...
Tujuannya untuk membeli sejumlah barang untuk dibawa ke Timor Leste menggunakan kendaraan ekspedisi melalui jalur darat.
Baca Juga:
Setelah dilakukan pengecekan, JMB mengaku sudah melakukan kegiatan bisnis seperti ini sejak tujuh tahun yang lalu.
Selain barang-barang tersebut, personel Pos Motaain juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk mata uang dollar maupun rupiah.
Uang tersebut yang diduga akan digunakan untuk membeli sejumlah barang di Kabupaten Belu NTT.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan, Dankipur I kemudian menyerahkan JMB beserta seluruh barang bukti kecuali 59 karung garam kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua.
"Barang bukti 59 karung garam akan kami kumpulkan di Mako untuk diserahkan kepada instansi terkait pada saat purna tugas," ungkap Lettu Tofan.
Komandan Yonif 742/SWY Letkol Inf Bayu Sigit Dwi Untoro mengapresiasi masyarakat yang melaporkan aksi ilegal warga asing di kawasan NTT.
Ini upaya positif masyarakat yang patut diapresiasi, mudahan kedepan lebih banyak lagi masyarakat yang memberikan informasi dengan harapan
WN Timor Leste terungkap 7 tahun terakhir keluar masuk Belu NTT secara ilegal untuk beli bahan pokok. WN Timor Leste itu akhirnya diamankan untuk diproses
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News