WN Timor Leste 7 Tahun Keluar Masuk Belu NTT Secara Ilegal, Mengejutkan Ternyata...
bali.jpnn.com, BELU - Aksi ilegal warga negara Timor Leste masuk wilayah perbatasan Indonesia masih terus terjadi.
Kali ini personel Satgas Pengamanan Perbatasan RI-RDTL Batalyon Infanteri 742/SWY mengamankan seorang WNA Timor Leste berinisial JMB, 54, yang melaksanakan aktivitas ilegal di Indonesia.
JMB diamankan saat membeli sejumlah barang di Kabupaten Beli, Nusa Tenggara Timur (NTT), tanpa dilengkapi dokumen resmi.
“Kami amankan yang bersangkutan pada Selasa (12/10) lalu,” ujar Dankipur I Lettu Inf Tofan Cahyadi Rizki di Pos Motaain, dilansir dari kodam-udayana.mil.id.
Menggunakan dua mobil pick up, JMB berbelanja sejumlah kebutuhan bahan untuk dijual kembali ke negaranya.
Berdasar nota pembelian barang, JMB membeli 108 dos benang merah, 20 dos benang emas, 2 karung benang katun putih yang bernilai puluhan juta rupiah dan nota belanja untuk ternak babi bernilai ratusan juta rupiah.
Baca Juga:
“Selain mobil pick up, kami amankan HP merk Samsung, casing dan charger,” kata Lettu Inf Tofan Cahyadi Rizki.
Berdasar keterangan JMB, kata Lettu Tofan, dirinya masuk Kabupaten Belu tanpa dilengkapi dokumen resmi melalui jalan tikus di Haekesak pada Senin siang lalu.
WN Timor Leste terungkap 7 tahun terakhir keluar masuk Belu NTT secara ilegal untuk beli bahan pokok. WN Timor Leste itu akhirnya diamankan untuk diproses
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News