BPOLBF Moratorium Izin Hotel Bintang Empat dan Lima, Sambut KTT G-20

Rabu, 13 Oktober 2021 – 08:47 WIB
BPOLBF Moratorium Izin Hotel Bintang Empat dan Lima, Sambut KTT G-20 - JPNN.com Bali
Ilustrasi alam Labuan Bajo. Foto: Antara/Kornelis Kaha

Berdasar data, per 17 September 2021 lalu, jumlah hotel bintang empat di Labuan Bajo ada tiga unit.

Hotel bintang lima ada dua unit, sementara hotel bintang tiga ada empat unit dan privat resort ada dua unit.

Shana Fatina menegaskan, meski moratorium berlaku untuk pembangunan hotel bintang empat keatas, tetapi proyek hotel bintang tiga ke bawah tetap diperbolehkan.

Hanya saja, izinnya dikelola oleh Commuitas Basis Tourism (CBT) atau pengusaha lokal.

Hal ini sesuai dengan kesepakatan bersama antara Pemprov NTT dan pemerintah kabupaten Manggarai Barat. (antara/lia/JPNN)

Untuk menyambut KTTG-20, Badan Otorita Labuan Bajo Flores melakukan moratorium izin hotel bintang empat dan lima hingga 2030

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News