BPOLBF Moratorium Izin Hotel Bintang Empat dan Lima, Sambut KTT G-20

Rabu, 13 Oktober 2021 – 08:47 WIB
BPOLBF Moratorium Izin Hotel Bintang Empat dan Lima, Sambut KTT G-20 - JPNN.com Bali
Ilustrasi alam Labuan Bajo. Foto: Antara/Kornelis Kaha

bali.jpnn.com, LABUAN BAJO - Untuk melindungi "supply dan demand" perkembangan Labuan Bajo, sehingga terjadi pariwisata berkualitas dan beriklim sehat,

Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) bakal menutup izin pembangunan hotel berbintang empat dan lima pada 2022.

Karena itu, BPOLBF bakal mempercepat peningkatan investasi hotel berbintang empat dan lima untuk mengisi minimal 2.000 kamar layak.

"Izin pembangunan perhotelan di Labuan Bajo per Oktober 2022 akan ditutup dan ini khusus hotel bintang empat ke atas.

Moratorium berlaku hingga 2030," ujar Direktur Utama BPOLBF Shana Fatina.

Menurutnya, moratorium ini berkaitan dengan persiapan Labuan Bajo menjadi lokasi acara utama dan sampingan KTT G-20.

Apabila izin tersebut dibuka kembali, maka dalam waktu enam bulan investor harus segera mengajukan izin pembangunan hotel berbintang itu.

Jika tidak maka setelah enam bulan izinnya akan dicabut kembali.

Untuk menyambut KTTG-20, Badan Otorita Labuan Bajo Flores melakukan moratorium izin hotel bintang empat dan lima hingga 2030
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News