Polisi Ciduk Ayah Penganiaya Anak; Aniaya Korban Setelah Istri Jadi TKI, Maki dengan Kata-kata Kotor

Kamis, 07 Oktober 2021 – 12:30 WIB
Polisi Ciduk Ayah Penganiaya Anak; Aniaya Korban Setelah Istri Jadi TKI, Maki dengan Kata-kata Kotor - JPNN.com Bali
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa saat menunjukkan barang bukti dan tersangka AS kepada awak media di aula Polresta Mataram, kemarin. (Dery Harjan/Radarlombok.co.id)

Baru kemudian AS mengajaknya pulang.

Sesampai di rumah, sopir travel ini kembali menganiaya anaknya.

Ia kembali memukul anaknya menggunakan ikat pinggang sebanyak dua kali di bagian pahanya.

Belum puas membuat anaknya kesakitan, pelaku AS kembali memaki anaknya dengan kata-kata kotor yang tidak pantas diucapkan.

Setelah itu pelaku memukul korban dengan menggunakan gagang sapu tepat mengenai paha kiri dan kanan secara bergantian.

Akibatnya korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh.

Mulai dari pelipis hingga paha.

Baik paha kiri maupun kanan.

Polresta Mataram ungkap kasus penganiayaan ayah kandung kepada anaknya. Terungkap penganiayaan dilakukan setelah ditinggal istri kerja jadi TKI
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News