Polisi Ciduk Ayah Penganiaya Anak; Aniaya Korban Setelah Istri Jadi TKI, Maki dengan Kata-kata Kotor
Kamis, 07 Oktober 2021 – 12:30 WIB

Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa saat menunjukkan barang bukti dan tersangka AS kepada awak media di aula Polresta Mataram, kemarin. (Dery Harjan/Radarlombok.co.id)
Cuma sekali, sumpah,” bantah pelaku AS.
Pelaku bahkan menyebut apa yang dilakukannya bukan penganiayaan.
Dirinya mengklaim tidak memukul dengan keras.
“Hanya memberi peringatan,” pungkasnya. (rb/der/JPNN)
Polresta Mataram ungkap kasus penganiayaan ayah kandung kepada anaknya. Terungkap penganiayaan dilakukan setelah ditinggal istri kerja jadi TKI
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News