Pembobol Rumah Anggota DPRD Loteng Diciduk usai Pulang dari Malaysia, Ini Tampangnya
Minggu, 03 Oktober 2021 – 10:15 WIB

Pelaku berinisial K diamankan Tim Puma Polres Lombok Tengah setelah pulang dari Malaysia. (Istimewa)
HP yang diambil pelaku yaitu HP merek OPPO F11 warna hijau marmer, HP merek VIVO Y12, warna Aqua Blue, dan HP IPHONE 11 warna yellow.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 19,2 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pringgarata.
Setahun buron, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di rumahnya.
Polisi akhirnya bergerak dan menangkap pelaku.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun. (RL/sal/JPNN)
Tim Puma Polres Lombok Tengah menangkap pelaku curat di rumah anggota DPRD Loteng usai pulang dari Malaysia
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News