Sudah Bersedia Dinikahi Malah Diperkosa, Jadi Begini Endingnya, Nyesek

Diberondong rayuan gombal terdakwa, korban luluh dan bersedia menjadi pendampingi lelaki berakal bulus ini.
Puas jalan-jalan, terdakwa kemudian mengajak korban ke rumahnya.
Namun, sesampai di rumah, terdakwa malah mengajak korban berhubungan suami istri.
“Ajakan tersebut langsung ditolak korban dengan alasan belum sah menjadi pasangan suami istri,” kata JPU Baiatus Sholihah.
Penolakan itu tidak membuat terdakwa menyerah.
Dia terus memaksa, bahkan memelintir tangan korban agar bersedia melayaninya di atas ranjang.
Akhirnya perbuatan biadab itu pun terjadi.
“ Atas kejadian itu Bunga mengalami luka robek pada bagian alat kelaminnya,” jelas JPU Baiatus Sholihah.
Perbuatan Abdul Aziz sungguh biadab. Saat sang pacar bersedia dinikahi, terdakwa justru memerkosanya sebelum jadi pasangan halal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News