Sudah Bersedia Dinikahi Malah Diperkosa, Jadi Begini Endingnya, Nyesek
bali.jpnn.com, MATARAM - Terdakwa Abdul Aziz, 19, benar-benar tidak tahu diuntung.
Saat sang pacar sebut saja Bunga, 15, bersedia dinikahi, warga Belongas, Kecamatan Sekotong, Kota Mataram malah memerkosanya.
Abdul Aziz akhirnya ditangkap polisi dan perkaranya diadili di PN Mataram kemarin (28/9) dengan agenda pembacaan dakwaan JPU Baiatus Sholihah.
Baca Juga:
“Terdakwa Abdul Aziz didakwa melanggar pasal 81 ayat (1) dan (2) UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak,” ujar JPU Baiatus Sholihah dilansir dari Radarlombok.co.id.
Berdasar dakwaan JPU, kasus pemerkosaan yang terjadi pada 29 Juni lalu bermula ketika terdakwa mengajak pacarnya jalan-jalan ke Buwun Mas Sekotong.
Setiba di lokasi, terdakwa mulai melancarkan rayuan.
Salah satunya terdakwa mengajak sang pacar yang baru berusia 15 tahun untuk menikah.
Untuk meyakinkan pujaan hatinya, terdakwa mengaku sudah mempunyai rumah dan pekerjaan tetap.
Perbuatan Abdul Aziz sungguh biadab. Saat sang pacar bersedia dinikahi, terdakwa justru memerkosanya sebelum jadi pasangan halal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News