Ditpolair Polri Amankan 42 Detonator dari KM Anak Sayang di NTT, Ini Ancaman untuk Pelaku
bali.jpnn.com, LABUAN BAJO - Direktorat Polisi Perairan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri berhasil mengamankan 42 batang detonator dengan 2.530 ekor ikan campuran dari kapal ikan KM Anak Sayang.
Kapal penangkap ikan itu diamankan saat mencari ikan di perairan Pulau Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (25/9) lalu.
“Bahan peledak itu digunakan untuk menangkap ikan di perairan Pulau Komodo,” ujar Direktur Polairud Polda NTT Kombes Nyoman Budiarja melalui Panit Sidik Subditgakkum Ditpolairud Polda NTT Ipda Suherman di Labuan Bajo, Senin (27/9).
Seperti diberitakan sebelumnya, KP Bharata 8004 Ditpolair Baharkam Polri mengamankan KM Anak Sayang pada Sabtu lalu (25/9) dengan empat awak kapal.
Terduga pelaku ada tiga orang, yakni anak buah kapal berinisial J, S, dan I, sedangkan satu orang lain merupakan anak kecil berumur 12 tahun.
Para pelaku diketahui berasal dari Desa Bajo Pulo, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ipda Suherman meyakini kapal tersebut telah melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak karena ditemukan pupuk yang telah diolah.
Barang bukti pupuk sebanyak 600 gram tersebut merupakan bahan baku utama pembuatan bom ikan.
Ditpolair Polri mengamankan 42 detonator dari KM Anak Sayang saat mencari ikan di perairan NTT. Pelaku terancam tahunan penjara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News