Trik Oknum Kader Partai di Mataram Hamili Pelajar SMP; Pura-pura Bersiul lalu Nyalakan Korek Api
bali.jpnn.com, MATARAM - Oknum kader partai di Kota Mataram berinisial MTA, 58, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan.
Mantan Kepala Lingkungan (Kaling) Karang Kelayu, Kelurahan Punia, Mataram, jadi tersangka pencabulan setelah menghamili keponakannya sendiri yang masih berstatus pelajar SMP.
Yang mengejutkan, setiap menjalankan aksinya, pelaku selalu mengancam akan membunuh ibu korban jika keinginannya tidak dipenuhi.
“Awalnya hanya memegang, lama-lama korban disetubuhi.
Saat ini korban sedang hamil 4 bulan,” ujar Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa dilansir dari Lombok Post.
Sejak awal, korban sebenarnya tetap menolak.
Tetapi, korban akhirnya pasrah karena khawatir dengan ibunya akan jadi korban pembunuhan pelaku.
Korban selalu mengikuti kemauan tersangka MTA.
Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram mengamankan seorang oknum kader partai besar lantaran menghamili pelajar SMP. Saat beraksi, pelaku memberi kode bersiul
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News