Pemilik Indekos di Cakranegara Mataram Nyambi Jual Sabu, saat Dibekuk Bilang Begini
Rabu, 22 September 2021 – 12:52 WIB

Sejumlah barang bukti didapati di rumah pelaku saat penggeledahan oleh aparat Satresnarkoba Polresta Mataram kemarin. (Istimewa)
Tidak sampai berkeliaran di luar.
“Rumahnya memang kerap jadi lokasi transaksi narkoba,” kata AKP Made Yogi Purusa Utama.
Pada saat digerebek, polisi menemukan sabu seberat 2 gram bersama alat isap serta sejumlah uang diduga hasil penjualan sabu.
Untuk sasaran penjualan sabu, katanya, tidak menentu.
Terkadang penghuni indekos juga turut membeli.
Pelaku selain menjual juga mengonsumsi barang haram tersebut sejak 2010.
“Pelaku SI pernah masuk penjara atas kasus yang sama,” pungkasnya. (RL/der/JPNN)
Pemilik indekos di Cakranegara, Mataram ditangkap gara-gara nyambi jual sabu. Saat dibekuk, pelaku mengaku terpaksa jual sabu karena uang sewa indekos kecil
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News