Pemilik Indekos di Cakranegara Mataram Nyambi Jual Sabu, saat Dibekuk Bilang Begini
bali.jpnn.com, MATARAM - Peredaran narkoba di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), rupanya terbilang tinggi meski pandemi covid-19.
Sebagai bukti, seorang pemilik indekos berinisial SI, 46, di wilayah Karang Bagu, Cakranegara, Kota Mataram, diciduk gara-gara nyambi jadi pengedar sabu.
“Pelaku mengedarkan sabu di rumahnya.
Pelaku nekat bisnis narkoba karena pendapatan dari sewa indekos turun drastis selama pandemi,” ujar Kasatnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama dilansir dari Radarlombok.co.id.
Saat digelandang penyidik Satresnarkoba Polresta Denpasar, pelaku SI mengaku dari 6 unit kamar indekos yang disewakan, dia hanya mendapat pemasukan Rp 3 juta per bulan.
Uang sebanyak itu, menurut SI, masih kurang banyak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Karena itu, untuk menutupi kekurangan, SI terpaksa menjalankan bisnis narkoba.
Yang menarik, SI menjual barang haramnya itu cukup di rumah.
Pemilik indekos di Cakranegara, Mataram ditangkap gara-gara nyambi jual sabu. Saat dibekuk, pelaku mengaku terpaksa jual sabu karena uang sewa indekos kecil
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News