Kodim Lotim dan KPH Rinjani Gagalkan Penyelundupan Kayu Sonokeling ke Pasuruan Jatim
“Saya langsung memerintahkan agar membackup rencana pengamanan mobil truk tersebut.
Baca Juga:
Sekitar pukul 08.10 Wita yang dicurigai itu terlihat keluar dari pelabuhan,” kata Letkol Inf Amin M.Said.
Tepat sekitar pukul pukul 08.30 Wita dilakukan pengamanan dan pemeriksaan dokumen serta kelengkapan.
Dari hasil pengecekan, petugas menemukan693 batang kayu sonokeling dengan volume 18 meter kubik dan tiga batang bonsai jenis setingi.
Menurut sang sopir, kayu tersebut akan dibawa ke Pasuruan, Jawa Timur.
”Kayu tersebut berasal dari Sumbawa dengan nama pengirim Yendrik.
Rencananya kayu itu akan dikirim untuk CV. Cahaya Sejati, Pasuruan,” ungkapnya.
Karena tidak dilengkapi dokumen maka sopir dan truk yang mengangkut kayu langsung dibawa ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB.
Kodim Lombok Timur dan KPH Rinjani berhasil menggagalkan penyelundupan kayu sonokeling dari Sumbawa tujuan Pasuruan, Jawa Timur
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News