Eks Pegawai PDAM Giri Menang Dibekuk, Otaki Pencurian Meteran Air di 30 TKP
Jumat, 17 September 2021 – 17:27 WIB
Tersangka CF akhirnya dijebloskan ke jeruji besi Mapolsek Gunungsari dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. (antara/lia/JPNN)
Polresta Mataram mengamankan eks pegawai PDAM Giri Menang karena mengotaki pencurian meteran air di 30 TKP di Kota Mataram, NTB
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News