Pasutri Asal Sekotong Diciduk Polisi, Sembunyikan Sabu di Pakaian Dalam Perempuan
bali.jpnn.com, LOMBOK BARAT - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial RH dan ST asal Dusun Sepi, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, dibekuk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Barat.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sabu seberat 2,4 gram dan uang tunai Rp 5,85 juta yang disembunyikan di pakaian dalam payudara ST.
“Untuk uang apakah hasil jual beli narkoba, masih kami dalami,” ujar Kasatnarkoba Polres Lombok Barat Iptu Faisal Afrihadi dilansir dari Lombok Post.
Baca Juga:
Menurut Iptu Faisal, penyidik tengah menyelidiki motif dan jaringannya.
“Untuk hasil pemeriksaan urine negatif,” bebernya.
Penangkapan pelaku berdasar informasi masyarakat kerap ada transaksi narkoba di Dusun Sepi, Desa Buwun mas.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Satresnarkoba Polres Lombok Barat.
Pelaku langsung diamankan polisi.
Pasangan suami istri asal Sekotong, Lombok Barat diciduk polisi. Keduanya diamankan lantaran menguasai sabu yang disembunyikan di pakaian dalam perempuan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News