Pasutri Asal Sekotong Diciduk Polisi, Sembunyikan Sabu di Pakaian Dalam Perempuan

Kamis, 16 September 2021 – 20:54 WIB
Pasutri Asal Sekotong Diciduk Polisi, Sembunyikan Sabu di Pakaian Dalam Perempuan - JPNN.com Bali
Sepasang suami istri pengedar narkoba yang diamankan di asal Dusun Sepi, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, kemarin. (Istimewa)

bali.jpnn.com, LOMBOK BARAT - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial RH dan ST asal Dusun Sepi, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, dibekuk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Barat.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sabu seberat 2,4 gram dan uang tunai Rp 5,85 juta yang disembunyikan di pakaian dalam payudara ST.

“Untuk uang apakah hasil jual beli narkoba, masih kami dalami,” ujar Kasatnarkoba Polres Lombok Barat Iptu Faisal Afrihadi dilansir dari Lombok Post.

Menurut Iptu Faisal, penyidik tengah menyelidiki motif dan jaringannya.

“Untuk hasil pemeriksaan urine negatif,” bebernya.

Penangkapan pelaku berdasar informasi masyarakat kerap ada transaksi narkoba di Dusun Sepi, Desa Buwun mas.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Satresnarkoba Polres Lombok Barat.

Pelaku langsung diamankan polisi.

Pasangan suami istri asal Sekotong, Lombok Barat diciduk polisi. Keduanya diamankan lantaran menguasai sabu yang disembunyikan di pakaian dalam perempuan
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News