Pasutri Asal Sekotong Diciduk Polisi, Sembunyikan Sabu di Pakaian Dalam Perempuan

Kamis, 16 September 2021 – 20:54 WIB
Pasutri Asal Sekotong Diciduk Polisi, Sembunyikan Sabu di Pakaian Dalam Perempuan - JPNN.com Bali
Sepasang suami istri pengedar narkoba yang diamankan di asal Dusun Sepi, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, kemarin. (Istimewa)

Dari hasil penggeledahan, anggota opsnal melakukan penggeledahan dan menemukan satu klip kosong yang berisi empat paket seberat 2,4 gram.

Barang bukti disimpan di pakaian dalam penutup payudara terduga ST sebelah kiri.

“Kami meminta polwan yang memeriksa dan menemukan dua bendel klip transparan berisi klip plastik beserta pipet yang diruncingkan di dapur,” terangnya.

Terduga disangkakan Pasal 114, 112 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun. (lombokpost/nur/r3/JPNN)

Pasangan suami istri asal Sekotong, Lombok Barat diciduk polisi. Keduanya diamankan lantaran menguasai sabu yang disembunyikan di pakaian dalam perempuan

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News