Pasutri di Mataram Jadi Bandar Sabu, Barang Bukti Disuplai Ibu Kandung, Parah
bali.jpnn.com, MATARAM - Tak punya biaya untuk menghidupi anak dan istrinya, IKS alias Jojol, asal Abian Tubuh Baru, Sandubaya, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menekuni bisnis narkoba.
Padahal, Jojol baru keluar dari penjara dua bulan lalu.
Untuk menjalankan bisnis narkoba, Jojol mengandeng sang istri berinisial NA.
“Dari pengakuannya, Jojol mendapatkan barang bukti sabu dari ibu kandungnya berinisial M. Dia menjalankan bisnis haram itu setelah keluar dari penjara.
Saat ini tim masih mengejar ibu kandungnya,” ujar Kasatresnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama dilansir dari Lombok Post.
Tersangka Jojol mengaku menjual sabu karena terdesak kebutuhan hidup.
Jojol mengaku tidak memiliki penghasilan untuk menghidupi istri dan dua anaknya usai keluar dari penjara.
”Saya jual sabu untuk makan dan beli susu anak,” kata tersangka.
Pasangan suami istri, Jojol dan NA diamankan Satresnarkoba Polresta Mataram setelah jadi bandar sabu. Sang ibu kandung Jojol ikut diburu lantaran ikut serta
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News