Bikin Malu! Curi Motor Warga Praya Siang Bolong, Dawang Dibekuk di Rumah Mertua
![Bikin Malu! Curi Motor Warga Praya Siang Bolong, Dawang Dibekuk di Rumah Mertua - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2021/08/30/tersangka-dawang-diamankan-di-rumah-mertuanya-di-praya-timur-0p2x.jpg)
bali.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Dawang, 27, asal Bilelando, Praya Timur, Lombok Tengah, malu bukan main.
Gara-gara mencuri sepeda motor Baiq Sinta Dwi Permatasari, 29, asal Serengat Selatan, Prapen, Praya, 8 Agustus lalu, Dawang diciduk Tim Puma Polres Lombok Tengah di rumah mertuanya.
“Tim kami menangkap tersangka di rumah mertuanya di Dusun Batu Sise, Desa Kidang, Praya Timur,” ujar Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono melalui Kasatreskrim
AKP Putu Agus Indra dikutip dari Radarlombok.co.id.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti Honda Vario warna hitam silver milik korban Baiq Permatasari.
Akibat perbuatannya, pelaku Dawang dijerat melanggar Pasal 363 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun.
Menurut Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Putu Agus Indra, pencurian yang dilakukan tersangka bermula ketika korban pulang dari belanja di pasar, sekitar pukul 12.00 Wita.
Setelah sampai rumah, korban langsung memarkir sepeda motor miliknya di garasi depan rumahnya dengan posisi stang terkunci.
Tim Puma Polres Lombok Tengah menangkap pelaku curanmor bernama Dawang di rumah mertuanya di Desa Kidang, Praya Timur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News