Nelayan Timor Leste Serobot Perairan Indonesia, Imigrasi Atambua Ambil Langkah Tegas
bali.jpnn.com, BELU - Dua orang nelayan asal Timor Leste berinisial SS (32) dan SSS (28) dilaporkan terdampar di pesisir wilayah Atapupu, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua KA Halim mengatakan kedua nelayan Timor Leste itu ditemukan oleh seorang nelayan lokal di Belu pada pukul 06.30 WITA kemarin.
“Nelayan lokal itu kemudian melaporkannya ke Satuan Polairud Polres Belu untuk diamankan," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua KA Halim.
Mendengar informasi tersebut, tim Inteldakim dari Imigrasi Atambua langsung berkoordinasi dan melakukan penjemputan kedua nelayan Timor Leste itu.
KA Halim memastikan kedua nelayan Timor Leste tersebut melakukan pelanggaran keimigrasian, yaitu memasuki wilayah perairan laut Indonesia secara ilegal.
Berdasar informasi awal, kedua nelayan itu mengalami nasib nahas lantaran mesin kapal mendadak rusak saat mencari ikan di perairan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) Alor-Atapupu.
Keduanya sudah dijemput dan dibawa ke Kantor Imigrasi Atambua untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya.
Dua orang nelayan Timor Leste nekat serobot perairan Indonesia, Imigrasi Atambua langsung ambil langkah tegas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News