DO Paksa Pacar Wikwik, Modusnya Jadul, Begini Jadinya Sekarang

bali.jpnn.com, MATARAM - Hanya mau enaknya saja, tetapi enggan bertanggung jawab, DO, seorang anak baru gede (ABG) asal Sekarbela, Kota Mataram, akhirnya harus berurusan dengan polisi.
DO, remaja 13 tahun ini dijebloskan ke penjara setelah menolak bertanggung jawab menikahi sang pacar LI, 15, yang hamil gara-gara perbuatannya.
“Karena melibatkan anak di bawah umur, kasusnya ditangani unit PPA Ditreskrimum Polda NTB,” ujar Kabidhumas Kombes Artanto dilansir dari laman web Humas Polri.
Baca Juga:
Menurutnya, kasus yang dialami pasangan ABG ini sebenarnya terjadi sejak lama, tepatnya sejak Maret 2021 lalu.
Saat keduanya masih berpacaran.
Kejadian bermula ketika LI yang beralamat di Lingkungan Punia Kota Mataram bertandang ke rumah pelaku di Sekarbela Kota Mataram, bulan Maret 2021.
Korban diketahui kerap ke rumah pelaku.
Kebetulan mereka telah berpacaran sejak dua tahun terakhir.
DO paksa pacar wikwik saat kondisi rumah sepi, modus pelaku jadul, begini jadinya nasib DO sekarang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News