Batas Wilayah RI dan Timur Leste Tak Jelas, Kondisinya Memprihatinkan

Senin, 07 Februari 2022 – 23:17 WIB
Batas Wilayah RI dan Timur Leste Tak Jelas, Kondisinya Memprihatinkan - JPNN.com Bali
Anggota Komite I DPD RI Abraham Liyanto menilai Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) harus dikelola oleh pihak ketiga. Foto: DPD RI

bali.jpnn.com, JAKARTA - Wilayah perbatasan RI sering mengalami kompleksitas masalah.

Untuk itu, Komite I DPD RI meminta agar Kementerian Pertahanan dapat memperhatikan hal tersebut. 

Wilayah perbatasan adalah salah satu aspek penting dalam penegakan pertahanan-keamanan terkait kedaulatan negara.

Terkait wilayah perbatasan, Senator dari Nusa Tenggara Timur Abraham Liyanto menilai bahwa saat ini belum ada aturan terkait pengaturan garis batas yang jelas.

Dirinya menggambarkan kondisi NTT yang belum memiliki garis batas wilayah yang jelas, baik untuk wilayah darat atau laut yang berbatasan dengan Timor Leste atau pun negara-negara lainnya. 

"Kita belum punya UU tersendiri tentang provinsi, karena kita masih mengacu UU No. 64/1958. Bali sudah membentuk RUU sendiri, mohon perhatian supaya soal perbatasan atau RUU Provinsi NTT segera ada," ucapnya.

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin 97/2) menyebutkan bahwa wilayah perbatasan sering masih terisolir.

Permasalahan lainnya adalah kondisinya yang masih sangat tertinggal, infrastruktur yang minim, dan pengawasan yang lemah. 

Batas wilayah RI dan Timur Leste dikatakan tak jelas dan rawan masalah, kondisinya pun memprihatinkan
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News