Pemerintah Awasi Ketat Penjualan Minyak Goreng Bersubsidi, Begini Syarat Kalau Mau Beli

Jumat, 21 Januari 2022 – 06:29 WIB
Pemerintah Awasi Ketat Penjualan Minyak Goreng Bersubsidi, Begini Syarat Kalau Mau Beli - JPNN.com Bali
Warga antre membeli minyak goreng saat operasi pasar murah di Teras Surken, Kelurahan Babakan Pasar, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/1/2022). Foto: ANTARA/Arif Firmansyah/rwa.

Semuanya merupakan perusahaan anggota Aprindo yang mendapat penugasan penjualan minyak goreng kemasan bersubsidi.

Dari hasil pengawasan, kata Prihatin, Alfamart dan Indomaret menjual minyak goreng kemasan bersubsidi berbagai merek dengan harga Rp 14.000 per liter sesuai harga penugasan, sedangkan Lotte belum melakukan penjualan karena barangnya belum datang.

"Kami juga memantau beberapa pasar modern milik pengusaha lokal, namun harga yang diberikan kepada konsumen masih di kisaran Rp 21.500 per liter karena mereka belum menjadi anggota Aprindo," ujarnya. 

Disdag NTB, kata dia, juga sudah berkoordinasi dengan seluruh dinas perdagangan kabupaten/kota di NTB, untuk mendapatkan informasi bahwa salah satu kebutuhan pokok bersubsidi tersebut sudah dipasarkan oleh pasar modern di daerahnya.

Prihatin menambahkan penugasan penjualan minyak goreng bersubsidi tersebut akan berlangsung hingga enam bulan ke depan. 

Oleh sebab itu, pengawasan juga akan dilakukan hingga berakhirnya masa penugasan. (antara/ket/JPNN)

Pemerintah mengawasi secara ketat penjualan minyak goreng bersubsidi, begini syaratnya kalau mau beli

Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News