Terkait PMI Ilegal, Buat Paspor Makin Sulit di Mataram, Mulai Proses Wawancara Sampai Cek Langsung ke Rumah
Dalam konteks PMI ilegal, permohonan paspor banyak dilakukan dengan modus pengajuan sebagai pelancong.
Baca Juga:
Kendati demikian, pihaknya akan memperketat pengajuan melalui tahap wawancara.
Bahkan untuk mendapat kepastian, pihaknya tidak segan melakukan pengecekan ke rumah pemohon dan mewawancarai keluarganya.
"Tujuan pengecekan itu untuk memastikan," kata dia.
Adapun dasar imigrasi melakukan pengetatan ini telah diperkuat oleh Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI.
"Surat Edaran itu jadi dasar kami untuk melakukan pengetatannya," ujarnya.
Lebih lanjut, Victor menegaskan bahwa kini di tahun 2022, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram hanya melayani pembuatan paspor untuk calon jamaah haji dan umroh serta siswa yang sekolah di luar negeri.
Untuk keperluan pendidikan, pemohonnya harus melengkapi syarat berupa surat rekomendasi dari dinas terkait.
Terkait PMI Ilegal, pembuatan paspor kini makin dipersulit di Mataram, mulai dari proses wawancara sampai cek langsung ke rumah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News