Tahanan Tewas di Polsek Katikutana Tidak Ditembak, Tetapi Diperlakukan Seperti Ini

Selasa, 11 Januari 2022 – 20:03 WIB
Tahanan Tewas di Polsek Katikutana Tidak Ditembak, Tetapi Diperlakukan Seperti Ini  - JPNN.com Bali
Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif. Foto: ANTARA/Kornelis Kaha

bali.jpnn.com, SUMBA BARAT - Ada yang perlu diklarifikasi tentang menyebarnya berita kematian tahanan Arkin Anabira (22) di Polsek Katikutana.

Kapolres Sumba Barat AKBP Irwan Arianto mengatakan bahwa sempat terjadi aksi pemukulan pada kaki korban tetapi tak melakukan penembakan, seperti yang disampaikan oleh sejumlah pihak melalui media sosial.

Pemukulan tersebut dilakukan oleh empat oknum, yang saat ini sudah diserahkan kepada Propam Polda NTT.

"Mereka sudah diserahkan kepada Propam Polda NTT untuk ditanggani lebih lanjut," katanya dari Sumba Barat, Selasa (11/1), saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus meninggalnya Arkin Anabira, seorang tahanan yang pada awalnya disebut meninggal karena ditembak.

Ia menjelaskan bahwa empat orang yang diserahkan kepada Propam Polda NTT tersebut dilakukan karena mereka yang melakukan penjemputan Arkin Anabira di rumah pamannya. 

"Mereka nanti akan ditindak sesuai dengan kode etik profesi Polri," tambah dia. 

Ia menjelaskan bahwa secara keseluruhan ada enam personel yang diperiksa, dimana dua lainnya tengah melaksanakan piket pada 8 dan 9 Desember. 

Kedua personel yang piket itu juga akan dikenakan sanksi tegas karena lalai dalam bertugas dan tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

Tahanan yang tewas di Polsek Katikutana dikatakan tidak ditembak, tetapi sempat diperlakukan seperti ini
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News