NTT Masih Nihil Omicron, Begini Perintah Kapolda untuk Pencegahannya

Selasa, 04 Januari 2022 – 19:06 WIB
NTT Masih Nihil Omicron, Begini Perintah Kapolda untuk Pencegahannya - JPNN.com Bali
Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto. Foto: ANTARA/Kornelis Kaha

bali.jpnn.com, KUPANG - Hingga saat ini, provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih belum tertular kasus COVID-19 varian Omicron. 

Untuk itu, Kepala Kepolisian Daerah NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto memerintahkan seluruh anggota dan jajarannya untuk tetap patuh terhadap penerapan protokol kesehatan mengingat saat ini varian COVID-19 yang baru Omicron sudah ada di beberapa wilayah di Indonesia, seperti Jakarta. 

"Di beberapa kota besar di Indonesia saat ini sudah ada beberapa orang yang terjangkit varian baru Omicron, oleh karena itu harap tetap terapkan prokes yang ketat sehingga tidak mudah terpapar," katanya di Kupang, Senin (4/1). 

Orang nomor satu di Polda NTT itu berharap agar varian baru yang disebutkan lebih ganas tersebut tidak sampai ke provinsi berbasis kepulauan itu.

"Hingga kini, di NTT belum ada penularan varian baru Omicron, dan berharap tidak sampai ke sini," tambah dia. 

Komandan berbintang dua itu menegaskan agar seluruh anggota tetap waspada, tetap fokus dan tidak boleh lengah karena virus COVID-19 masih berada bersama di lingkungan sekitar.

"Untuk itu kita harus antisipasi dengan betul-betul menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan pendekatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan serta 3T," tegasnya. 

Antisipasi, ujar dia, diperlukan karena tanpa adanya kepedulian dari semua masyarakat mustahil bahwa proses untuk mengurangi terjadinya penularan atau infeksi terhadap yang sehat, akan menjadi berkurang. 

Hingga saat ini provinsi NTT masih nihil kasus varian Omicron, begini perintah Kapolda untuk cara pencegahannya
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News