Polresta Mataram Ciduk Dua Pengedar Ecek-ecek, AKP Yogi Ungkap Fakta Ini

Rabu, 22 Desember 2021 – 08:41 WIB
Polresta Mataram Ciduk Dua Pengedar Ecek-ecek, AKP Yogi Ungkap Fakta Ini - JPNN.com Bali
Penyidik Satresnarkoba Polresta Mataram memeriksa terduga pelaku seusai diamankan polisi. (Dok. Humas Polda NTB)

bali.jpnn.com, MATARAM - Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram kembali mengamankan dua terduga pelaku pengedar narkoba yang kerap bertransaksi di wilayah Lingkungan Pelembak, Kelurahan Dayen Pekan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Senin lalu (20/12).

Keduanya berinisial HE, 41, warga Ampenan Selatan Kota Mataram dan HG, 23, warga Lingkungan Pelembak, Kelurahan Dayen Pekan, Ampenan, Kota Mataram.

Keduanya diamankan dengan barang bukti sabu seberat 13,35 gram brutto.

Selain terduga pelaku, Tim Opsnal Polresta Mataram juga membawa dua orang yang kebetulan berada di lokasi kejadian saat penangkapan dengan status sebagai saksi.

Yakni, AA dan FE.

“Penangkapan kedua terduga pelaku disaksikan warga dan aparat lingkungan setempat,” ujar Kasatnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama dilansir dari laman web Humas Polda NTB.

Selain sabu 13,35 gram brutto, polisi mengamankan ponsel dan uang tunai Rp 1,57 juta yang diduga ada kaitannya dengan kasus tersebut.

“Untuk saudara AA dan FE hanya dimintai keterangan dan melakukan tes urine saja, setelah itu dipulangkan karena tidak ada keterkaitan dengan kedua terduga pelaku HE dan HG,” kata AKP I Made Yogi Purusa Utama.

Tim Opsnal Polresta Mataram menangkap dua pengedar ecek-ecek. AKP Yogi ungkap fakta penangkapan dua pelaku
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News