Varian Omicron Menyebar, Pemkot Kupang Turunkan PPKM Jadi Level 1

Senin, 29 November 2021 – 18:43 WIB
Varian Omicron Menyebar, Pemkot Kupang Turunkan PPKM Jadi Level 1 - JPNN.com Bali
Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore. Foto: ANTARA/Benediktus Sridin Sulu Jahang

bali.jpnn.com, KUPANG - Saat pemerintah pusat memberlakukan PPKM Level III di tengah penyebaran varian baru Omicron, Pemerintah Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) justru resmi menurunkan status PPKM ke level 1 sampai dengan Senin (6/12) mendatang.

Penurunan status ini lantaran penyebaran covid-19 di Kota Kupang kian terkendali dari hari ke hari ini.

"Status PPKM di Kota Kupang yang sebelumnya level 2 saat ini sudah turun menjadi level 1," kata Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, Senin (29/11).

Meski menurunkan status PPKM ke level 1, Pemkot Kupang akan tetap memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat termasuk di wilayah-wilayah yang sudah bebas dari kasus Covid-19.

Langkah ini diambil untuk mencegah kembali terjadinya penularan covid-19 di tengah masyarakat Kota Kupang.

Apalagi, masih banyak yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

Karena itu, Pemkot Kupang akan makin masif melakukan langkah penindakan kepada para pelanggar prokes.

Dia menegaskan, pemerintah akan terus melakukan operasi yustisi guna menertibkan warga yang tidak taat protokol kesehatan termasuk kegiatan usaha yang belum taat protokol kesehatan.

Varian Omicron mulai menyebar ke seluruh dunia, tetapi Pemkot Kupang justru turunkan PPKM jadi level 1 yang berlaku hingga Senin (6/12) mendatang
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News