Varian Omicron Menyebar, Pemkot Kupang Turunkan PPKM Jadi Level 1
![Varian Omicron Menyebar, Pemkot Kupang Turunkan PPKM Jadi Level 1 - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2021/11/29/wali-kota-kupang-jefri-riwu-kore-foto-antarabenediktus-sridi-gsgi.jpg)
bali.jpnn.com, KUPANG - Saat pemerintah pusat memberlakukan PPKM Level III di tengah penyebaran varian baru Omicron, Pemerintah Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) justru resmi menurunkan status PPKM ke level 1 sampai dengan Senin (6/12) mendatang.
Penurunan status ini lantaran penyebaran covid-19 di Kota Kupang kian terkendali dari hari ke hari ini.
"Status PPKM di Kota Kupang yang sebelumnya level 2 saat ini sudah turun menjadi level 1," kata Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, Senin (29/11).
Meski menurunkan status PPKM ke level 1, Pemkot Kupang akan tetap memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat termasuk di wilayah-wilayah yang sudah bebas dari kasus Covid-19.
Langkah ini diambil untuk mencegah kembali terjadinya penularan covid-19 di tengah masyarakat Kota Kupang.
Apalagi, masih banyak yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
Karena itu, Pemkot Kupang akan makin masif melakukan langkah penindakan kepada para pelanggar prokes.
Dia menegaskan, pemerintah akan terus melakukan operasi yustisi guna menertibkan warga yang tidak taat protokol kesehatan termasuk kegiatan usaha yang belum taat protokol kesehatan.
Varian Omicron mulai menyebar ke seluruh dunia, tetapi Pemkot Kupang justru turunkan PPKM jadi level 1 yang berlaku hingga Senin (6/12) mendatang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News