Kadiv PPPH Edukasi Antiperundungan di SDN 34 Cakranegara, Efeknya Besar

Senin, 28 April 2025 – 20:53 WIB
Kadiv PPPH Edukasi Antiperundungan di SDN 34 Cakranegara, Efeknya Besar - JPNN.com Bali
Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Edward James Sinaga mengisi materi antiperundungan di SDN 34 Cakranegara, Senin (28/4). Foto: Kemenkum NTB

"Perundungan merupakan salah satu tindakan pidana.

Kalau terjadi kasus perundungan penyelesaiannya bisa saja lewat mediasi atau kalau tidak bisa, akan dibina di Lembaga Pembinaan Khusus Anak," kata Linda.

Untuk mengantisipasi anak melakukan perundungan, Erniwati selaku Penyuluh Hukum Ahli Pertama, mengatakan guru dan orang tua bisa melakukan langkah preventif.

"Guru dapat memberi edukasi dan pemahaman kepada siswa tentang perundungan serta lebih memperhatikan perilaku siswa di sekolah.

Orang tua juga harus banyak berkomunikasi dengan anak sebagai langkah awal antisipasi.

Guru dan orang tua harus bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang baik," tutur Erniwati. (jpnn)

Kanwil Kemenkum NTB menggelar penyuluhan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 34 Cakranegara, Senin (28/4), mengedukasi antiperundungan di kalangan pelajar

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News