Kadiv PPPH Edukasi Antiperundungan di SDN 34 Cakranegara, Efeknya Besar

"Perundungan merupakan salah satu tindakan pidana.
Kalau terjadi kasus perundungan penyelesaiannya bisa saja lewat mediasi atau kalau tidak bisa, akan dibina di Lembaga Pembinaan Khusus Anak," kata Linda.
Untuk mengantisipasi anak melakukan perundungan, Erniwati selaku Penyuluh Hukum Ahli Pertama, mengatakan guru dan orang tua bisa melakukan langkah preventif.
"Guru dapat memberi edukasi dan pemahaman kepada siswa tentang perundungan serta lebih memperhatikan perilaku siswa di sekolah.
Orang tua juga harus banyak berkomunikasi dengan anak sebagai langkah awal antisipasi.
Guru dan orang tua harus bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang baik," tutur Erniwati. (jpnn)
Kanwil Kemenkum NTB menggelar penyuluhan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 34 Cakranegara, Senin (28/4), mengedukasi antiperundungan di kalangan pelajar
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News