Kemenkum NTB Ikut Webinar OKE KI, Memperkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual

Senin, 28 April 2025 – 19:52 WIB
Kemenkum NTB Ikut Webinar OKE KI, Memperkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual - JPNN.com Bali
Sekretaris DJKI Andrieansjah mengisi webinar OKE KI melalui Live Youtube DJKI Kemenkum, Senin (28/4). Foto: Kemenkum NTB

Upaya dan implementasi ekosistem KI memerlukan edukasi dan literasi KI berupa pelatihan dan sosialisasi HKI ke sekolah, perguruan tinggi, pendirian klinik KI, workshop UMKM untuk mengenali potensi KI.

Disamping itu, perlu dilakukan perlindungan hukum meliputi kemudahan pendaftaran KI (online), akselerasi pemeriksaan substantif dan pendampingan hukum bagi pemilik KI.

Kemudian pemanfaatan dan komersialisasi, pembiayaan berbasis KI, penegakan dan pengawasan dan sinergis dan kolaborasi lintas sektoral.

Di akhir webinar, Andrieansjah menyampaikan peran DJKI dalam ekosistem KI baik di tataran nasional serta peran perguruan tinggi mendukung ekosistem KI serta penerapan KI di Indonesia saat ini.

Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menuturkan bahwa salah satu upaya mendorong peningkatan perekonomian di wilayah adalah dengan mendaftarkan Kekayaan Intelektual.

"Kami berharap dengan pendaftaran dan pelindungan Kekayaan Intelektual, dapat meningkatkan perekonomian masyarakat," tutur Mila, sapaan akrabnya. (jpnn)

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar webinar OKE KI melalui Live Youtube DJKI Kemenkum, Senin (28/4).

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News