DJKI Ajak Masyarakat Melindungi Buku Sebagai Karya Cipta yang Dilindungi Hukum

Kamis, 24 April 2025 – 08:42 WIB
DJKI Ajak Masyarakat Melindungi Buku Sebagai Karya Cipta yang Dilindungi Hukum - JPNN.com Bali
Dirjen Kekayaan Intelektual Razilu. Foto: Kemenkum

Momentum Hari Buku Sedunia ini menjadi pengingat penting bahwa menghormati hak cipta buku bukan hanya tanggung jawab penulis atau penerbit, melainkan juga pembaca.

Masyarakat dapat berperan aktif dalam pelindungan hak cipta dengan membaca dari sumber resmi dan melaporkan pelanggaran yang ditemukan.

Untuk mendukung keberlanjutan ekosistem literasi nasional, DJKI juga tengah merevisi Undang Undang Hak Cipta termasuk terkait buku.

Dalam rancangan terbaru, DJKI berupaya memberikan pelindungan maksimal kepada pemilik hak, penguatan substansi, penegasan batasan dan pengecualian atas pelanggaran hak cipta.

Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menjelaskan Tahun Hak Cipta dan Desain Industri ini diharapkan dapat mendorong kreativitas dan inovasi, serta melindungi hasil karya. (jpnn)

DJKI mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran untuk melindungi buku sebagai karya cipta yang memiliki nilai hukum dan ekonomi.

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News