Ditjen PP Bongkar Alasan Merilis Buku Tanya Jawab & Aplikasi e-Harmonisasi, ternyata

Langkah ini bertujuan untuk penguatan pendidikan dan penelitian serta sinergi antara akademisi dan pembuat kebijakan dalam membangun sistem regulasi yang lebih baik.
Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 1.200 peserta, baik yang hadir secara luring maupun daring.
Partisipasi luas ini mencerminkan antusiasme berbagai pihak dalam meningkatkan kualitas regulasi nasional.
Dengan dukungan dari berbagai lembaga dan institusi, diharapkan bahwa upaya harmonisasi regulasi dapat terus berkembang dan menghasilkan dampak positif bagi masyarakat luas.
Setelah acara peluncuran, agenda dilanjutkan dengan sesi bedah buku dipandu oleh Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan III, Unan Pribadi.
Sesi ini memberikan wawasan yang lebih mendalam bagi peserta terkait tantangan dan solusi dalam penyusunan regulasi di berbagai tingkatan pemerintahan.
Pemaparan mengenai aplikasi e-harmonisasi juga menjadi salah satu bagian utama dalam acara ini. Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan, Alexander Palti, menampilkan fitur-fitur unggulan dari aplikasi ini.
Mantan Kadiv Yankum Kemenkumham Bali ini juga memaparkan bagaimana implementasi e-harmonisasi dalam mendukung kerja pemerintah dalam memastikan bahwa semua regulasi yang disusun berada dalam satu kerangka hukum yang terpadu.
Ditjen PP Kemenkum melaunching buku tanya jawab seputar pembentukan perundang-undangan di tingkat pusat dan daerah, serta aplikasi e-harmonisasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News