Polisi Denpasar Ciduk Pria Surabaya di Badung Bali, BB 1 Kg Ganja Jadi Bukti

Jumat, 02 Mei 2025 – 15:04 WIB
Polisi Denpasar Ciduk Pria Surabaya di Badung Bali, BB 1 Kg Ganja Jadi Bukti - JPNN.com Bali
Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Denpasar menangkap seorang pria asal Surabaya berinisial SKF, Senin (28/4) malam dengan barang bukti ganja di tangan. Foto: Humas Polresta Denpasar

bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Denpasar menangkap seorang pria asal Surabaya berinisial SKF, Senin (28/4) malam.

Pria 38 tahun itu diamankan sekitar pukul 23.00 WITA di wilayah Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal, Badung, Bali.

SKF diamankan dengan barang bukti ganja seberat lebih dari 1 kg.

“Tersangka diamankan karena menyimpan dan menguasai narkotika jenis ganja seberat lebih dari 1 kg,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Jumat (2/5).

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran ganja di wilayah Denpasar dan Badung.

Tim Opsnal Polresta Denpasar kemudian bergerak melakukan penyelidikan di sepanjang Jalan Tanah Ayu, Banjar Seren, Desa Sibang Gede, Abiansemal.

Tepat di TKP, polisi langsung mengamankan SKF.

Dari tangan tersangka diamankan paket daun ganja, ponsel dan sejumlah barang bukti lainnya.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Denpasar menangkap seorang pria asal Surabaya berinisial SKF, Senin (28/4) malam dengan barang bukti ganja di tangan
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News