Polisi Denpasar Ciduk Pria Surabaya di Badung Bali, BB 1 Kg Ganja Jadi Bukti

Jumat, 02 Mei 2025 – 15:04 WIB
Polisi Denpasar Ciduk Pria Surabaya di Badung Bali, BB 1 Kg Ganja Jadi Bukti - JPNN.com Bali
Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Denpasar menangkap seorang pria asal Surabaya berinisial SKF, Senin (28/4) malam dengan barang bukti ganja di tangan. Foto: Humas Polresta Denpasar

Polisi lalu membawa tersangka SKF ke tempat indekosnya di Jalan Tanah Ayu, Desa Sibang Gede, Abiansemal, Badung.

Di TKP kedua, polisi mengamankan dua paket daun ganja kering yang disimpan di dalam kulkas serta paket batang ganja di dalam tong sampah di kamar tidur.

Total barang bukti yang diamankan adalah lima paket ganja dengan total seberat 1,029 kg.

“Tersangka mengaku mendapat barang bukti ganja dari seseorang berinisial PA.

Motifnya digunakan untuk diri sendiri,” tutur AKP Ketut Sukadi.

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polresta Denpasar untuk proses penyidikan lebih lanjut. (lia/JPNN)

Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Denpasar menangkap seorang pria asal Surabaya berinisial SKF, Senin (28/4) malam dengan barang bukti ganja di tangan

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News