Pria Klaten Ini Tak Amanah, Kini Meringkuk di Polsek Kuta, Begini Kisahnya
Senin, 06 Januari 2025 – 10:49 WIB
Berdasar laporan tersebut, tim opsnal Polsek Kuta melakukan penyelidikan.
Hampir sebulan melakukan penyelidikan, polisi Kuta akhirnya berhasil mengamankan pelaku Anggi Syah Ribut pada 31 Desember 2024 lalu.
“Pelaku telah mengakui perbuatannya. Modusnya dengan cara merusak pintu gudang.
Hasil pencurian telah dijual dan hasilnya untuk mencukupi kebutuhan hidup,” kata AKP Ketut Sukadi.
Berdasar penyelidikan terungkap pelaku pernah bekerja dengan korban sehingga tahu situasi TKP.
Kasus ini masih didalami penyidik Polsek Kuta. (lia/JPNN)
Pria 43 tahun asal Klaten, Jawa Tengah ini tega mengambil 13 unit air conditioner (AC) beragam merek dan motor Yamaha Xeon milik korban Hoiza S, 52
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News