Kisah Cewek Cantik Rusia Sebelum Dideportasi: Dirawat di RSJ Bangli, Berstatus Telantar

bali.jpnn.com, DENPASAR - Keputusan aparat Rudenim Denpasar mendeportasi warga ngera asing (WNA) asal Rusia berinisial PM menyisakan kisah unik.
Ternyata sebelum dideportasi melalui Bandara Gusti Ngurah Rai, Bali, Minggu (8/12) kemarin dengan tujuan akhir Moscow, Rusia, cewek cantik itu kerap bertindak aneh selama berlibur ke Bali.
Belakangan diketahui cewek berusia 27 tahun itu mengidap gangguan jiwa.
“Berdasar hasil pemeriksaan tim medis, yang bersangkutan mengidap gangguan jiwa dan berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ujar Kepala Rudenim Denpasar Gede Dudy Duwita, Senin (9/12).
PM juga didapati petugas telah overstay selama 41 hari setelah diperiksa dokumen perjalanannya pada Juni 2024.
Menurut Gede Dudy Duwita, PM memasuki wilayah Indonesia terakhir kali pada 18 Mei 2024 melalui Bandara Internasional Ngurah Rai dengan menggunakan Visa on Arrival untuk berwisata di Bali.
Baca Juga:
Selama berlibur di Bali, PM menginap di daerah Kedewatan, Ubud.
Namun, sejak 1 Juni 2024, PM sempat dirawat di RSJ Bangli selama 27 hari.
Ternyata sebelum dideportasi melalui Bandara Gusti Ngurah Rai, Bali, cewek cantik itu kerap bertindak aneh selama berlibur ke Bali.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News