Mengidap Gangguan Jiwa di Bali, Cewek Cantik Asal Rusia Dideportasi
Senin, 09 Desember 2024 – 19:21 WIB
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu menyatakan penegakan hukum keimigrasian adalah bagian penting dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Bali.
“Kami berharap tindakan ini dapat menjadi pengingat bagi masyarakat dan WNA agar mematuhi peraturan yang berlaku," tutur Kakanwil Pramella. (lia/JPNN)
Seorang cewek Rusia berinisial PM, didampingi kakaknya dideportasi melalui Bandara Gusti Ngurah Rai, Bali, Minggu (8/12) karena mengidap gangguan jiwa.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News