Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Terbongkar di Karangasem, Sebegini Omzetnya, Wow
bali.jpnn.com, DENPASAR -
Polda Bali membongkar kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di sebuah lahan kosong di Jalan Banteng, Padangkerta, Karangasem.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial INM, 58, asal Banjar Tenggang, Seraya, Karangasem.
Terungkap dari bisnis ilegal ini tersangka INM meraup omzet Rp 5 juta per bulan.
Menurut Kasubdit IV Ditreskrimsus AKBP Iqbal Sengaji, kasus ini terungkap saat anggota melakukan penyelidikan pada Kamis (21/11) lalu.
Saat itu, anggota menemukan seorang laki-laki sedang menyedot BBM dari sebuah tangki mobil pikap DK 8554 TF di lahan kosong di Jalan Banteng, Padangkerta, Karangasem.
“Anggota kami kemudian mendekati dan melakukan interogasi, ternyata orang itu berinisial INM,” ujar AKBP Iqbal Sengaji.
Tersangka mengaku sedang menyedot BBM bersubsidi jenis Pertalite dari dalam tangki mobil pikap yang telah dimodifikasi dengan keran untuk mengeluarkan BBM.
Di TKP petugas juga menemukan barang bukti beberapa buah jiriken berkapasitas 30 liter yang telah terisi dengan BBM bersubsidi Pertalite.
Polda Bali membongkar kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di sebuah lahan kosong di Jalan Banteng, Padangkerta, Karangasem.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News