Kombes Jansen Update Oknum Polisi Terlibat Pesta Narkoba di Executive Karaoke, Duh

Sabtu, 02 November 2024 – 17:05 WIB
Kombes Jansen Update Oknum Polisi Terlibat Pesta Narkoba di Executive Karaoke, Duh - JPNN.com Bali
BNNP Bali menetapkan lima tersangka dalam kasus pesta narkoba di Executive Karaoke (EC) di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Selasa (22/10) malam. Oknum polisi yang terlibat pesta kini dalam pemeriksaan Bid Propam Polda Bali. Foto: Humas BNNP Bali

“Kita sedang menunggu hasil pemeriksaan Bidpropam.

Kita percaya Bidpropam Polda Bali tegas dalam menindak setiap pelanggaran baik disiplin dan etika sekecil apapun setiap anggota Polri jika terbukti,” tutur Kombes Jansen.

Sebelumnya, aparat BNNP Bali berhasil membongkar pesta narkoba di Executive Karaoke di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Selasa (22/10) malam lalu.

Kabid Berantas BNNP Bali Kombes Made Sinar Subawa mengatakan ada 12 orang pelaku yang diamankan dari hasil penggerebekan tersebut.

Namun, hanya lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi bagian dari jaringan narkoba, sementara tujuh lainnya hanya sebagai penyalahguna alias pecandu.

Tujuh pecandu itu diarahkan menjalani rehabilitasi.

Lima tersangka itu antara lain HR, 44, asal Sumenep, Jawa Timur; IGALM alias Ayu, 36, asal Badung; WCH, 33, asal Jakarta; RM, 30, dan ANF, 36, asal Banyuwangi, Jawa Timur.

Untuk oknum polisi berinisial R langsung diserahkan BNNP Bali ke Bidpropam Polda Bali. (lia/JPNN)

Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Panjaitan, sang oknum polisi itu langsung ditempatkan di ruang Patsus alias rumah tahanan Polda Bali

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News