Kombes Jansen Update Oknum Polisi Terlibat Pesta Narkoba di Executive Karaoke, Duh
“Kita sedang menunggu hasil pemeriksaan Bidpropam.
Kita percaya Bidpropam Polda Bali tegas dalam menindak setiap pelanggaran baik disiplin dan etika sekecil apapun setiap anggota Polri jika terbukti,” tutur Kombes Jansen.
Sebelumnya, aparat BNNP Bali berhasil membongkar pesta narkoba di Executive Karaoke di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Selasa (22/10) malam lalu.
Kabid Berantas BNNP Bali Kombes Made Sinar Subawa mengatakan ada 12 orang pelaku yang diamankan dari hasil penggerebekan tersebut.
Namun, hanya lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi bagian dari jaringan narkoba, sementara tujuh lainnya hanya sebagai penyalahguna alias pecandu.
Tujuh pecandu itu diarahkan menjalani rehabilitasi.
Lima tersangka itu antara lain HR, 44, asal Sumenep, Jawa Timur; IGALM alias Ayu, 36, asal Badung; WCH, 33, asal Jakarta; RM, 30, dan ANF, 36, asal Banyuwangi, Jawa Timur.
Untuk oknum polisi berinisial R langsung diserahkan BNNP Bali ke Bidpropam Polda Bali. (lia/JPNN)
Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Panjaitan, sang oknum polisi itu langsung ditempatkan di ruang Patsus alias rumah tahanan Polda Bali
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News