BNNP Bali Tetapkan 5 Tersangka Pesta Narkoba di EC, Oknum Polisi Disidang Etik

Kamis, 31 Oktober 2024 – 18:56 WIB
 BNNP Bali Tetapkan 5 Tersangka Pesta Narkoba di EC, Oknum Polisi Disidang Etik - JPNN.com Bali
BNNP Bali menetapkan lima tersangka dalam kasus pesta narkoba di Executive Karaoke (EC) di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Selasa (22/10) malam. Foto: Humas BNNP Bali

Tersangka Ayu ini sebagai pengendali dan sumber barang (narkoba),” ujar Kombes Made Sinar Subawa, Kamis (31/10).

“Untuk oknum anggota Polri dari Polresta Denpasar telah diserahkan ke Propam Polda Bali,” imbuh perwira menengah Polri itu.

Kombes Made Sinar Subawa terungkapnya jaringan narkoba ini setelah BNNP Bali menggeledah kamar indekos di wilayah Denpasar, Senin (21/10) lalu.

Dalam penggeledahan tersebut, aparat BNNP Bali mengamankan tiga orang pengedar.

Aparat BNNP juga menemukan barang bukti narkoba di dalam tas tersangka Ayu.

Dari hasil pengembangan, aparat BNNP Bali mendapat informasi ada pesta narkoba di Executive Karaoke di Jalan Imam Bonjol, Denpasar.

Dari hasil penggerebekan, aparat BNNP Bali mengamankan enam orang laki-laki dan dua perempuan sedang pesta narkoba.

Di Executive Karaoke, aparat BNNP Bali juga mengamankan beberapa orang dan paket narkoba milik HR alias Botak.

BNNP Bali menetapkan lima tersangka dalam kasus pesta narkoba di Executive Karaoke (EC) di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Selasa (22/10) malam.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News