Kisah 3 Cewek Uganda Pengidap HIV Terjebak Bisnis Lendir di Bali, Raup Jutaan Rupiah
Karena merasa betah di Bali, Ia mengajukan perpanjangan izin tinggal hingga 9 September 2024.
Selama di Bali, TN tinggal di sebuah penginapan di wilayah Kuta dan dilaporkan terlibat dalam dugaan prostitusi online.
Ketika diperiksa oleh petugas imigrasi pada 10 September 2024, TN tidak dapat menunjukkan dokumen yang diperlukan dan memberikan keterangan yang tidak benar.
TN pun diamankan dan didetensi di Kantor Imigrasi Ngurah Rai.
Namun, karena pendeportasian belum dapat dilakukan, Imigrasi Ngurah Rai menyerahkan TN ke Rudenim Denpasar pada 11 September 2024 untuk didetensi.
Kasus TCN
Gadis kelahiran tahun 2001 ini juga diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online.
TCN datang ke Bali pada 17 Juni 2024 dan melakukan aktivitas menawarkan jasa massage kepada klien laki-lakinya.
Dirinya ditemukan oleh petugas imigrasi Ngurah Rai saat kegiatan pengawasan keimigrasian di lokasi yang sama dengan TN.
Ketiganya dideportasi melalui Bandara Soekarno Hatta, Kamis (17/10) lalu dengan tujuan akhir Entebbe International Airport setelah terlibat bisnis lendir
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News