Kisah 3 Cewek Uganda Pengidap HIV Terjebak Bisnis Lendir di Bali, Raup Jutaan Rupiah
Suatu ketika, NN dipertemukan dengan seorang pria oleh temannya yang pada akhirnya menjadi sebuah transaksi bisnis dengan memberikan jasa wikwik dengan pria tersebut.
Dari hasil jual lendir, NN meraup Rp 1,4 juta.
NN juga menjelaskan pengalaman ketika petugas imigrasi mendatangi tempat tinggalnya.
Saat itu, NN menyebarkan pesan kepada teman temannya dengan tujuan agar mereka menghindar dari pemeriksaan petugas imigrasi.
Dalam sebuah pernyataan dalam percakapan bersama temannya, diketahui NN mengidap penyakit HIV/AIDS.
Pada 10 September 2024 NN didetensi di Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah tertangkap.
Namun, karena proses pendeportasian belum dapat dilakukan, Imigrasi Ngurah Rai menyerahkan NN ke Rudenim Denpasar pada 11 September 2024 untuk didetensi.
Kasus TN
Gadis kelahiran tahun 2005 in tiba di Indonesia pada 20 Mei 2024.
Ketiganya dideportasi melalui Bandara Soekarno Hatta, Kamis (17/10) lalu dengan tujuan akhir Entebbe International Airport setelah terlibat bisnis lendir
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News