Kisah 3 Cewek Uganda Pengidap HIV Terjebak Bisnis Lendir di Bali, Raup Jutaan Rupiah
Saat pemeriksaan, TCN berusaha melarikan diri dan tidak dapat menunjukkan paspor yang seharusnya ada padanya.
TCN pun diboyong bersama-sama dengan TN dan didetensi di Kantor Imigrasi Ngurah Rai.
Keesokan harinya, pada 11 September 2024 ia dipindahkan ke Rudenim Denpasar untuk didetensi dan diupayakan pendeportasiannya lebih lanjut.
Kakanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing di Bali.
"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Bali, khususnya dalam kaitannya dengan aktivitas warga negara asing.
Setiap pelanggaran yang mengancam keamanan atau ketertiban umum akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kakanwil Pramella.
Kakanwil Pramella menjelaskan bahwa Kemenkumham Bali akan terus melakukan operasi pengawasan secara rutin, bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, untuk mencegah pelanggaran keimigrasian.
“Terutama yang terkait dengan kasus-kasus sensitif seperti prostitusi,” tutur Kakanwil Pramella. (lia/JPNN)
Ketiganya dideportasi melalui Bandara Soekarno Hatta, Kamis (17/10) lalu dengan tujuan akhir Entebbe International Airport setelah terlibat bisnis lendir
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News