Terlibat Cekcok & Penganiayaan, Bule Prancis dan Si Bayi Dideportasi, Begini Kisahnya
Pada bulan Mei 2023, MMMV terlibat dalam sebuah insiden kericuhan di kediamannya di Nusa Penida, Klungkung, Bali.
Insiden ini bermula saat ia dan sang suami, seorang WNI berinisial RF, mengadakan acara makan malam bersama beberapa tamu, termasuk LSF (warga negara Inggris) dan SB.
Tiba-tiba terjadi pertikaian antara LSF dan SB yang berakhir dengan kekerasan fisik, yang menyebabkan MMMV justru terlibat di dalamnya.
Nahasnya, dari pertikaian tersebut MMMV harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran terlibat penganiayaan.
MMMV akhirnya diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai bersama anak balitanya yang baru berusia tiga bulan.
MMMV telah menyadari pelanggaran tersebut.
Pada 18 Agustus 2024, MMMV akhirnya dipindahkan ke Rudenim Denpasar untuk diupayakan proses deportasi lebih lanjut.
“Kami terus berupaya memastikan proses deportasi berjalan dengan efektif dan sesuai prosedur.
Seorang bule perempuan asal Prancis berinisial MMMV, 29, dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai bersama bayi mungilnya kemarin setelah terlibat penganiayaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News